KUPANG, Kilastimor.com-Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Selasa (19/7) melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 55 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, terdiri dari 37 pejabat administrator, 8 pejabat fungsional dan 10 Kepala Sekolah Dasar, bertempat di lantai 1 kantor Wali Kota Kupang.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., para Asisten Sekda Kota Kupang, para jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta para rohaniwan pendamping dari keyakinan Islam, Katholik, Protestan.
Bertindak selaku saksi, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, S.STP, M.Si., dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Joseph Leonard Kale, ST., M.Si.
Wawali dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait masa jabatan yang tersisa 1 bulan tetapi masih melaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Hal tersebut dapat dilakukan karena sesuai undang-undang pilkada, Kepala Daerah melaksanakan pelantikan pejabat pada 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, namun menjadi istimewa pilkada berikutnya dilakukan secara serentak pada tahun 2024 atau 2 tahun yang akan datang, oleh karena itu pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang dapat dilaksanakan.