ATAMBUA, Kilastimor.com-Bea Cukai Atambua, berhasil membukukan catatan positif penerimaan negara atau revenue collector sepanjang Semester I 2022.
Bea Cukai Atambua memberikan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp 2.732.228.000 atau mengalami pertumbuhan 175 persen dibandingkan dengan Semester I tahun 2021 lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Bea Cukai Atambua, Made Aryana dalam rilisnya kepada kilastimor.com, Selasa (5/6/2022) kemarin.
Disebutkan, penerimaan negara pada semester 1 tahun 2022 terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 717.880.000 dan Bea Keluar sebesar Rp 3.974.000. Penerimaan lainnya 35.740.000, Cukai nihil, dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yakni PPH Impor Rp 380.438.000 dan PPN impor Rp 1.594.196.000.