BETUN, Kilastimor.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Malaka, Yanuarius Boko memberi klarifikasi atas beredarnya SK Bupati bernomor BKPSDM.821/144/Kep/VI/2022, tanggal 27 Juni 2022.
Untuk diketahui, dalam SK tersebut tertulis 12 pejabat Malaka dikukuhkan dan dikembalikan kepada jabatan semula.
Menurutnya, SK tersebut tidak diketahui siapa yang mengedarkan. “Kami tidak tahu SK itu dari mana,” bilangnya.
Dijelaskan, yang ditetapkan dan diputuskan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak SH. MH, bernomor BKPSDM.821/144/Kep/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 hanya memuat sembilan pejabat yang dikukuhkan dan dikembalikan ke jabatan semula.
Kemudian pada SK Bupati bernomor BKPSDM.821/146/KEP/VII/2022 tertanggal 6 Juli 2022
menetapkan dua pejabat lainnya untuk kembali kepada jabatan semula.
Diuraikan, dalam SK bernomor BKPSDM.821/144/Kep/VI/2022 mengukuhkan sembilan pejabat. Sembilan pejabat itu masing-masing:
1. Albertus Bria, SIP, Jabatan Lama Kadis Kominfo, sedangkan Jabatan Baru Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka.
2. Drs Yoseph Parera, Jabatan Lama Asisten Pemerintahan Setda Malaka, sedangkan Jabatan Baru Asisten Administrasi Umum Setda Malaka;
erita Utama.
3. Silvester Leto, SH, MH, Jabatan Lama Asisten Administrasi Umum Setda Malaka, sedangkan Jabatan Baru Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka.
4. Carlos Monis, Jabatan Lama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka, sedangkan Jabatan Baru Sekretaris DPRD Kab Malaka.
5. Yanuarius Bria Seran, SE, Jabatan Lama Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, sedangkan Jabatan Baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
6. Rofinus Bau, Jabatan Lama Kadis BKKBN, sedangkan Jabatan Baru Kadis Pariwisata.
7. Yosefina Bete Manek, Jabatan Lama Sekwan, sedangkan Jabatan Baru Kadis BKKBN;
8 Ferdinand Un, Jabatan Lama Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, sedangkan Jabatan Baru Kadis Perhubungan.
9. Brinsyna Elfrida Klau, Jabatan Lama Kadis Perhubungan, sedangkan Jabatan Baru Kadis Kominfo.