TIMOR

Ini Identitas Delapan WNI yang Dideportasi Imigrasi Timor Leste

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pihak Imigrasi Timor Leste memulangkan delapan orang Warga Negara Indonesia melalui PLBN Motaain.
Pemulangan WNI itu terjadi Jumat, (15/7/2022) sekira pukul 11.40 Wita.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A. Halim dalam rilisnya kepada media ini menyebutkan
deportasi WNI diterima oleh Asisten Supervisor Imigrasi PLBN Motaain, Jose Pinsu Marsal.

Adapun identitas delapan WNI yang dipulangkan oleh pihak Imigrasi Timor Leste antara lain:

1. Nama: Diana Barros
TTL : Metamauk,14 September 2001
Jenis kelamin : Perempuan
Alamat : Metamauk

2. Nama : Jausin
TTL : Malang, 23 Juni 1974
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat : Malang

3. Nama : Hendry Priyono
TTL : Tulungagung,1 Januari 1984
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat : Blitar

4. Nama: Sigit Jayeng Katon
TTL :Tulungagung, 19 September 1996
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Blitar

5. Nama: Harto
TTL : Tuban, 21 Agustus 1974
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Alamat : Tanjung Perak

Baca Juga :   Wali Kota Sharing Pengalaman Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah di Kota Kupang. "Kupang Kota Pluralis"

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top