BETUN, Kilastimor.com-Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu pada 2013 silam.
Sebagai daerah otonom baru, tentu pemerintah belum memiliki fasilitas pemerintahan yang memadai.
Saat ini, Pemda Malaka masih memanfaatkan sebagian gedung RSPP Betun untuk dijadikan Kantor Bupati maupun sejumlah bagian.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kebanyakan masih menyewa rumah warga, ataupun menggunakan gedung pemerintah lainnya untuk dijadikan kantor.
Walau masih terbatas fasilitas pendukung palayanan pemerintahan kepada masyarakat masih berjalan normal, walaupun masih terdapat berbagai kekurangan.
Untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan kedepan, Pemda Malaka terus berupaya untuk membangunan pusat pemerintahan (Puspem) agar kian maksimal pelayanan publiknya.
Dimasa kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH dan Wakil Bupati Malaka Loise Lucky Taolin,S.Sos. berkomitmen segera membangun pusat Pemerintahan (Puspem), sehingga pelayanan lebih maksimal dan terpusat.
Upaya membangun pusat pemerintahan tertuang dalam program prioritas Pemkab Malaka yaitu mewujudkan infrastruktur publik yang memadai serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).