KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat untuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kelurahan se-Kota Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Kupang di Kantor Walikota Kupang, Selasa (26/7/2022).
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, dari 26-28 Juli dan diikuti oleh 51 orang Linmas yang merupakan utusan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang. Kegiatan ini akan dibagi dalam dua sesi, satu hari untuk pembekalan materi dan dua hari pelatihan pencegahan kebakaran dan pencegahan dini bencana.
Narasumber kegiatan ini adalah Satpol PP Kota Kupang, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dali, SH., M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Pah Bessie Samuel Mesakh, S.STP, Kasat Pol PP Kota Kupang, Achrudin Abubakar, S.Sos., M.Si., dan Lurah se-Kota Kupang.
Dalam kesempatan tersebut wali kota menyampaikan agar anggota linmas tidak hanya bertanggungjawab tentang keamanan dan kenyamanan masyarakat tetapi juga menjaga dan mengawal program pemerintah, serta memberikan informasi kepada Lurah, Camat, Wali kota, Wakil Walikota, maupun dinas teknis tentang persoalan yang dialami masyarakat.
“Kawal bantuan-bantuan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, termasuk memberikan informasi kepada lurah, camat, Walikota, apapun persoalan yang ditemui di lingkungan masyarakat, misalnya ada lampu jalan tidak hidup, harus diberitahu, karena ini juga tentang kenyamanan aktivitas masyarakat di malam hari atau malah ada wilayah yang belum diterangi lampu jalan, jika ada bisa diinformasikan kepada kami atau ke pihak kelurahan, karena saat ini ada 2.800 lampu yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa linmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi dan membantu lurah menyikapi berbagai persoalan yang ada di masyarakat, “keamanan dan ketertiban masyarakat adalah salah satu tugas utama dari linmas,” kata sosok yang akrab disapa Jeriko ini.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini mengaku bersyukur bisa menemui secara langsung Linmas yang merupakan utusan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang, sebagai garda terdepan linmas wajib membantu pengamanan masyarakat di kelurahan-kelurahan, “kita tidak bisa mengharapkan turun tangan langsung pihak kepolisian, atau siapa pun juga atau lurah, kalau bisa ditangani langsung oleh linmas,” ujarnya.
Jeriko menegaskan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas harus memberikan perlindungan masyarakat, tanggung jawab langsung atau tidak langsung ada pada linmas karena linmas adalah orang-orang yang paling mengerti keadaan di kelurahan, terkadang ada linmas yang terlibat dalam persoalan-persoalan kecil yang ada di kelurahan, ada yang bergabung dalam kelompok tertentu sekalipun demikian Linmas harus berdiri tegak mencari solusi agar masyarakat tidak terpecah dan nyaman dalam bermasyarakat.