ATAMBUA, Kilastimor.com-Indonesia tengah digempur berbagai penawaran investasi, dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Investasi yang ditawarkan mulai dari trading saham hingga investasi emas.
Penawaran investasi yang menggiurkan, membuat banyak masyarakat awam ikut-ikutan terjun, dengan harapan bisa meraup keuntungan maksimum.
Alhasil, kini banyak pihak yang menuai kerugian, akibat mengikuti investasi bodong atau illegal yang tidak memiliki jaminan keamanan apapun, baik oleh lembaga investasi itu sendiri, maupun pemerintah.
Masyarakat hendaknya mempelajari setiap tawaran investasi yang aman dan legal, agar tidak merugi pada akhirnya.
Salah satu yang perlu dipedomani untuk mengikuti investasi yakni harus diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan lembaga pegawasan pemerintah.
Jika diawasi OJK, secara otomatis investasi itu legal dan aman. Pada akhir kontrak, dipastikan nilai investasi bersama keuntungan akan dibayarkan.
Sebaliknya, jika investasi tidak dibawah pengawasan OJK, maka illegal atau bodong.
Bilamana masyarakat mengikuti investasi bodong, kerugian selalu menghantui dan menjadi tanggung jawab pribadi.
Untuk menjembatani investasi oleh masyarakat, PT. Pegadaian (Persero) sebagai BUMN menawarkan investasi emas batangan yang aman dan legal, serta diawasi OJK.
Investasi emas yang ditawarkan Pegadaian yakni investasi MULIA.
Pemimpin PT. Pegadaian (Persero) Cabang Atambua, Agus Djamaludin, SE, kepada media ini, Jumat (1/7/2022) di ruang kerjanya mengemukakan, Pegadaian telah menyediakan investasi emas kepada masyarakat. Investasi emas batangan itu dinamakan investasi MULIA Pegadaian.
Investasi emas terangnya, jelas menguntungkan dan bebas dari fluktuasi harga dan emas selalu naik harganya. Dibandingkan dengan investasi lain, investasi emas paling aman dan selalu menguntungkan.
Dikatakan, investasi Mulia memberikan fasilitas dan layanan pembelian emas yang memuaskan bagi masyarakat Indonesia.
Program MULIA Pegadaian dibagi dalam empat program yang dapat menjadi pilihan masyarakat. Diantaranya, MULIA Tunai, MULIA Personal, MULIA Kolektif dan MULIA Arisan.
Ia kemudian menjelaskan tetang empat program Investasi MULIA. Pertama MULIA Tunai. Mulia Tunai adalah salah satu program dari MULIA Pegadaian yang memberikan layanan Investasi emas batangan secara tunai di outlet Pegadaian Galeri 24 dengan cara tepat dan langsung diterima oleh pembeli.
Keunggulan membeli MULIA Tunai bebernya, Pembelian tunai dapat dilakukan di outlet Galeri 24.
Pembelian kembali (buyback) yang kompetitif. Peluang keuntungan investasi dengan konsinyasi,
Pembelian mendapatkan emas bersertifikat dan
Pilihan investasi emas mulai dari 0,5 gram sampai dengan 1 kg.
Syarat untuk menjadi nasabah MULIA Tunai yakni perorangan dengan syarat memiliki kartu identitas yang masih berlaku berupa KTP, SIM atau Paspor.