TIMOR

Polres dan APIP Pemda Malaka berhasil Selamatkan Rp 1,4 Miliar Uang Negara

BETUN, Kilastimor.com-Polres Malaka bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemda Malaka berhasil dalam pengawasan terutama menyelamatkan keuangan negara yang disalahgunakan.

Pada Tahun 2020-2022, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Malaka dan APIP menyelamatkan uang negara sebesar RP 1.459.692.327.

Kapolres Malaka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK. mengatakan hal itu Jumat, (22/7/2022) kemarin.

Menurut Rudy Junus Jacib Ledo,
sejumlah instansi pemerintah diduga menyalahgunakan uang negara. Diuraikan, tahun 2020, diduga kuat terjadi penyalahgunaan Dana Desa Taaba, kecamatan Weliman, sebesar Rp 123.076.100.
Tahun 2020, juga penyalahgunaan keuangan di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Malaka terkait Pengadaan Itik Dewasa senilai Rp 464.200.000.
Pada 2021, di Desa Bisesmus, Kecamatan laenmanen ditemukan penyelewenangan dana desa sebesar Rp 138.549.146.

Selanjutnya, pada tahun 2021, Desa Naisau, Kecamatan Sasitamean, ditemukan penyelewengan sebesar Rp 135.175.409.

Baca Juga :   Disetujui Kemendagri, Begini Penjelasan Sekda Belu Terkait TPP untuk ASN

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top