ATAMBUA, Kilastimor.com-Setelah merehab ruang kerjanya dengan anggaran senilai Rp 727.860.000, Bupati Belu, Taolin Agustinus juga merehab rumah jabatan dan wisma Bupati Belu.
Rumah Jabatan dan Wisma Bupati Belu direhab secara bersamaan. Rehab dua gedung itu menelan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Belu tahun 2022, yang diposkan melalui Bagian Umum Setda Belu.
Sesuai pantauan media ini di LPSE Kabupaten Belu, proyek rehab dua gedung itu telah selesai ditenderkan dan masing-masing telah ada pemenangnya.
Sesuai data LPSE Belu, rehab rumah jabatan mencapai Rp 1.686.469.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Tunas Timor Mandiri yang beralamat di Jalan Adam Malik, Atambua Barat.
Sementara itu, proyek rehab Wisma Bupati Belu juga telah ditenderkan dengan kontraktor pemenang yakni CV. Tunas Timor Mandiri. Perusahaan tersebut juga yang mengerjakan rehab rumah jabatan bupati.
Nilai rehab wisma bupati sebesar Rp 288.152.000 yang bersumber dari APBD 2022, yang diposkan melalui Bagian Umum Setda Belu.