RAGAM

Terkait Teko, DPRD Belu Agendakan RDP pada 21 Juli

ATAMBUA, Kilastimor.com-Tenaga Kontrak (Teko) Belu yang diberhentikan Bupati Belu, Taolin Agustinus awal 2022 lalu terus mempertanyakan haknya.

Selasa (19/7/2022) pagi, mantan teko bersama sejumlah aktivis kembali menggelar aksi damai. Aksi itu disertai orasi dilakukan didepan rumah jabatan bupati dan DPRD Belu.

Vicky Nahak salah satu aktivis dalam orasinya mempertanyakan sejauh mana upaya pemerintah menyelesaikan polemik teko dan kembali mengakomodir teko lama yang diberhentikan.

Pantauan media ini, setibanya di DPRD Belu, para peserta aksi damai diterima Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr., Wakil Ketua 2 DPRD Belu Cyprianus Temu dan sejumlah wakil rakyat.

Baca Juga :   Ini Hal yang Dibahas BI Perwakilan NTT dan ISEI Kota Kupang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top