ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasus dugaan penikaman yang melibatkan oknum anggota Brimob Atambua, Tino Welu terhadap Frederikus Siku dan kasus pengeroyokan terhadap Tino Welu oleh Frederikus Siku, Roi dan Rimex berakhir damai.
Dengan berdamainya para pelapor, dengan sendirinya penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Belu ditutup.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi Kamis (4/8/2022) mengatakan, pihaknya sudah memeriksa para tersangka masing-masing Tino Welu, Frederikus Siku, Roi dan Rimex.
Namun para tersangka telah memilih berdamai dan laporan polisinya ditarik, Rabu (3/8/2022) malam.
Disebutkan, dengan ditariknya laporan polisi oleh para pelapor yang juga tersangka, maka kasus tersebut ditutup penyidikannya.