TIMOR

Kuota 226 Teko Tambahan Diisi Wajah Baru? Ini Penyataan Sekda Belu

Johanes Andes Prihatin

ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati Belu, Taolin Agustinus akhirnya menerbitkan lagi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Kontrak (Teko) tambahan sebanyak 226 orang.

Namun SK tertanggal 3 Agustus 2022 untuk mengakomodir lagi teko sebanyak 226 orang, tetap menimbulkan pertanyaan publik, terutama bagi teko lama yang diberhentikan sebelumnya.
Pasalnya SK tersebut malah mengakomodir nama-nama baru, dan tidak mengakomodir nama teko lama yang berjuang untuk kembali diangkat.

Bahkan disinyalir nama teko dalam SK terbaru tersebut tidak mengikuti proses seleksi sebelumnya dan merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu.
Dengan demikian, apa yang menjadi harapan teko lama yang berdemo hingga keluar kebijakan baru, tersebut tidak terluluskan.

Atas kondisi itu, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi media ini, Kamis (4/8/2022) membenarkan telah diterbitkan SK Bupati Belu untuk mengakomodir dan mengisi 226 kuota yang lowong. “Benar, SK sudah keluar dan sudah disampaikan ke DPRD Belu,” bilangnya.

Baca Juga :   Pemuda Malaka Tengah Harus Utamakan Hukum Cinta Kasih

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top