KUPANG, Kilastimor.com-Tuntas sudah masa jabatan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore-Wawali, Hermanus Man (FirmanMu) terhitung 22 Agustus 2022.
Terkait berakhirnya masa tugas Wali Kota dan Wawali Kupang, Mendagri, Tito Karnavian menetapkan George M. Hadjoh sebagai Penjabat Wali Kota Kupang untuk menjalankan pemerintahan.
Senin (22/8/2022) hari ini, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh.
Gubernur dalam amanahnya mengingatkan George Hadjoh untuk memperhatikan sejumlah hal urgen, seperti sampah, drainase, penataan dalam kota serta disiplin ASN.
Gubernur Laiskodat mengatakan, drainase harus cepat dibenahi sehingga pada saat musim hujan tidak lagi mengalami kendala. “Saluran air harus dibersihakan. Juga disiplin ASN sehingga Kota Kupang menjadi Kota yang disiplin,” tegas Gubernur Laiskodat.