HUKUM & KRIMINAL

Notaris se-NTT Turun ke Jalan Protes Penetapan Tersangka Albert Riwu Kore Sebagai Tersangka

KUPANG, Kilastimor.com-Ratusan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di berbagai wilayah di NTT, Rabu (10/8/2022) lalu turun ke jalan. Mereka menggelar aksi protes terhadap Polda NTT yang telah menetapkan Notaris, Alberti Wilson Riwu Kore sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda NTT.

Pantauan media ini, ratusan notaris menggelar aksi di Jalan El Tari Kupang, sekira pukul 10.00 Wita. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas sesama profesi notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi NTT terhadap notaris Albert Wilson Riwu Kore yang kini ditahan karena kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah.

Para notaris membagikan bunga kepada para pengendara yang melintas dengan pesan “Stop Kriminalisasi terhadap Notaris dan PPAT”. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Demi Keadilan Stop Kriminalisasi Albert Riwu Kore”.

Terkait aksi ini, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTT, Emanuel Mali, SH menegaskan Albert Riwu Kore tidak bersalah dalam kasus ini. Pasalnya, ini adalah kasus perdata bukan pidana. Oleh karena itu, ia meminta penyidik untuk mempercepat proses hukum sehingga dilimpahkan ke pengadilan agar bisa diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar.

Sementara itu, Notaris Kabupaten Kupang, Yerakh B. Pakh berharap penyidik mempercepat proses kasus ini agar dilimpahkan ke pengadilan, sehingga diketahui kebenarannya. Ia mengatakan barang jaminan tidak mudah keluar dari kantor notaris-PPAT karena melalui proses yang panjang. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih hati-hati,” katanya.

Baca Juga :   Mantan Menperin: Kroasia Juara Baru Piala Dunia

Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah NTT, Santje M. Voss Tomasowa mengatakan aksi ini selain sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama notaris, juga untuk menyampaikan kepada publik agar tetap percaya pada notaris.

“Notaris NTT tetap menjamin kepercayaan masyarakat terhadap surat dan barang berharga yang dititipkan kepada notaris. Kami minta kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan masalah saat ini,” katanya.

Melansir Tribuanapos.net, Abimanyu yang mewakili Pengurus Wilayah INI dan IPPAT Alor mengatakan aksi serentak yang dilakukan oleh notaris dan PPAT se-NTT hari ini merupakan bentuk dukungan terhadap rekan Albert Riwu Kore. Abi-sapaan karibnya, mengatakan pihaknya tidak mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan penyidik Polda NTT. Pihaknya hanya memberikan dukungan untuk sesama notaris yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurutnya, penetapan tersangka ini tidak tepat.

“Kami gelar aksi ini sebagai bentuk rasa solidaritas kami atas profesi notaris dan PPAT dalam menjalankan tugas dan jabatan profesinya, menurut kami tidak pernah merugikan siapapun,” ujar Abi.

Ia pun meminta penyidik Polda NTT agar melakukan penyidikan secara objektif, transparan, jujur dan berkeadilan sesuai slogan dan komitmen Kapolri. Ia juga mengatakan, pengurus INI dan IPPAT NTT telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Albert Riwu Kore.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top