RAGAM

Diduga Tak Bayar Pajak, Polisi Timor Leste Amankan Tiga Truk Pengangkut Barang Ekspor dari Indonesia

Pihak PNTL tengah menurunkan barang dari truk asal Indonesia yang diamankan.

DILI, Kilastimor.com-Polisia Nasional Timor Leste (PNTL) berhasil mengamankan tiga truk asal Indonesia yang mengangkut barang ekspor ke Dili, Timor Leste. Pengamanan tiga truk terjadi di Dili, Kamis (22/9/2022) pekan lalu.

Dikutip dari Portal Resmi PNTL www.pntl.tl menyebutkan, tiga truk berisi muatan barang ekspor itu masing-masing DH. 8514 EA, DH 8436 dan DH 8132. Pengamanan truk tersebut merupakan hasil investigasi dan laporan masyarakat, bahwa tiga truk tersebut memasuki Timor Leste tanpa dokumen dan tidak membayar pajak ekspor kepada Timor Leste.

Porta Vos Komandu PNTL, Superintendente, Xefe Armando Monteiro dalam konfrensi persnya mengatakan, pihaknya melalui Servisu Investigasaun Kriminal Nasional (SIKN) telah berhasil mengamankan tiga truk pembawa produk ekspor yang masuk ke Kota Dili, Timor Leste.
Tidak saja truk, pihaknya juga mengamankan dua warga Indonesia pemilik barang. Sayangnya PNTL tidak menyebutkan nama dua warga yang diamankan.

Dalam dokumen yang didapat saat penangkapan katanya, ternyata hanya membayar pajak sekira 20 persen dari total barang yang dibawa. “Pajak yang dibayar hanya 20 persen dari total barang yang dibawa. 80 persen lainnya tidak dibayar ke Alfandega atau Bea Cukai Timor Leste di Batugade, Perbatasan Timor Leste-Indonesia,” terangnya.

Baca Juga :   Dua Perahu Karet Dinsos Malaka Disiagakan di Motaain

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top