ATAMBUA, Kilastimor.com-Rapat internal DPRD Belu yang dihadiri anggota DPRD, secara mayoritas akan membahasan KUA PPAS yang termuat juga pinjaman daerah yang diajukan Pemda Belu senilai Rp 150 miliar.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua 1 DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak, Senin (19/9/2022) di ruang kerjanya.
Dikatakan, DPRD Belu bersepakat untuk dilanjutkan pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD bersama pemerintah dan didalamnya ada pinjaman daerah.
Pembahasan dilanjutkan pada malam hari ini dan hasilnya akan dibawah ke Pemerintah Provinsi NTT untuk di evaluasi.