ATAMBUA, Kilastimor.com-Sekda Provinsi NTT, Domu Warandoy SH. M.Si akhirnya menyurati DPRD Belu, terkait hasil konsultasi Pimpinan dan Komisi-komisi DPRD Belu, Rabu (14/9/2022).
Sekda NTT dalam surat bernomor 900/1926/BKUD5.3/2022, tertanggal 15 September 2022 menyebutkan beberapa poin penting. Pada poin terakhir, Pemprov tidak menyarankan untuk melakukan pinjaman daerah yang diajukan Pemda Belu senilai Rp 150 miliar.