ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemda Belu diketahui telah menyerahkan Dokumen Permohonan Pinjaman Daerah Kabupaten Belu ke Bank NTT.
Hal ini diketahui melalui sejumlah foto yang beredar, dimana Bupati Belu, Taolin Agustinus menyerahkan dokumen pinjaman daerah ke Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho. Hadir juga, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin dan Pejabat Bank NTT.
Melihat hal itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr. angkat bicara ketika dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).
Dia menyebutkan, sebagai anggota Fraksi Demokrat DPRD Belu tetap menolak pinjaman daerah.
Penolakan pinjaman daerah katanya, diperkuat dengan surat penegasan dari Pemprov NTT, dengan sejumlah aturan yang mengaturkan tentang pinjaman daerah, termasuk oleh Pemda Belu. Bahkan Pemprov tidak menyarankan dilakukan pijaman daerah.
Dilanjutkan, pihaknya merasa aneh jika telah ada persetujuan DPRD Belu untuk pinjaman daerah.
“Yang baru ditandatangani baru-baru ini, itu hanya soal persetujuan KUA-PPAS, bukan Persetujuan DPRD tentang pinjaman daerah sebagaimana diatur dalam regulasi,” bilangnya.