TIMOR

Kontrak Pembangunan Kantor Bupati Malaka Senilai Rp 94 Miliar Diteken, Ini Pesan SN

Bupati dan Forkopimda menyaksikan penandatangan kontrak pembangunan kantor Bupati Malaka.

BETUN, Kilastimor.com-Pembangunan Kantor Bupati Malaka memasuki tahap penandatanganan surat perjanjian atau kontrak pekerjaan.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor Bupati Malaka, Yanuarius Manek Bria,SST , dengan Perwakilan kontraktor Pelaksana PT. Tureloto Battu Indah  serta konsultas pengawas PT. Fasade Kobetama Internasional.

Kegiatan itu sendiri berlangsung di aula kantor Bupati Malaka, Senin (12/9/2022), dengan saksikan Bupati Malaka Dr.Simon Nahak, SH.,MH,
Kapolres Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, Komandan Kodim (Dandim) 1605/Belu, Letkol Arh. Suhardi, ST, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Samiaji Zakaria,SH.,MH.

Bupati Malaka, Simon Nahak yang kerap disapa SN usai penandatangan kontrak mengatakan, hari ini merupakan sejarah yang terjadi di Kabupaten Malaka, dimana terjadi kontrak pembangunan pusat pemerintahan. “Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” paparnya.

Penandatanganan kontrak Pembangunan kantor Bupati Malaka katanya, sebagai upaya memenuhi janji kampanye dengan Wakil bupati Malaka, Loise Lucky Taolin S.Sos kepada segenap lapisan masyarakat kabupaten Malaka dan tertuang dalam progaram pemerintah kabupaten Malaka, yakni butir empat dan lima dimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mewujudkan infrastruktur publik yang memadai.

“Hari ini kita tercatat sebagai pelaku sejarah di kabupaten Malaka. Saya selalu mengatakan kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD: Kades Harus Kerja 24 Jam

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top