TIMOR

Pinjaman Daerah Pemda Belu Belum Final, Tunggu Evaluasi RAPBD Perubahan oleh Pemprov NTT

Cyprianus Temu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Informasi yang beredar bahwa pinjaman telah disetujui oleh DPRD Belu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu.

Kepada media di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022) mengemukakan, soal pinjaman daerah itu belum final disetujui. Pasalnya, mayoritas anggota DPRD meminta untuk dibawa dalam evaluasi dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi NTT.
Hal ini perlu, agar tidak melanggar aturan atau regulasi yang ada.

Dilanjutkan, pinjaman daerah baru masuk di KUA PPAS Perubahan dan belum ditetapkan dalam APBD Perubahan 2022. “Ini baru masuk KUA PPAS, belum ditetapkan dalam APBD Perubahan. Nanti RAPBD Perubahan 2022 masih harus dibahas di evaluasi oleh Pemprov NTT,” katanya.

Sampai sekarang juga tambah dia, belum ada akta persetujuan pinjaman daerah dari DPRD yang harus diteken oleh tiga pimpinan DPRD selaku pihak kedua dan Bupati Belu selaku pihak pertama. “Jadi kalau ada yang bilang pinjaman daerah sudah disetujui itu keliru. Proses masih panjang. Jika nantinya evaluasi dan pinjaman daerah ditolak, maupun akta persetujuan DPRD tidak ditandatangani, maka dipastikan batal. Hal ini perlu masyarakat tau dan jangan ada pembodohan kepada masyarakat seolah-oleh pinjaman daerah sudah jadi,” katanya.

Baca Juga :   Ditutup Pengusaha, Pemkot Diminta Buka Akses Jalan Menuju SD Kristen Petra Alak

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top