POLITIK

PKB Belu Buka Pendaftaran Caleg. Ini Syaratnya

ATAMBUA, Kilastimor.com-Menghadapi Pemilu 2024 mendatang, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Belu mulai melakukan sejumlah persiapan.
Salah satu persiapan yakni PKB Belu telah membuka pendaftaran bagi Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Belu.
Hal ini dikatakan Ketua DPC PKB Kabupaten Belu, Antonius Ugahari Luan, ketika menghubungi media ini, Senin (26/9/2022).

Dikatakan, pendaftaran Caleg Kabupaten Belu terbuka untuk umum, baik masyarakat, simpatisan maupun kader. “Kita buka pendaftaran caleg untuk umum baik di Dapil Belu 1, 2, 3 dan Belu 4,” bilangnya.

Pendaftaran sendiri bilangnya, dibuka terhitung Senin 26 September 2022 hari ini, hingga 31 Oktober 2022 mendatang. “Pendaftaran kita buka satu bulan lebih. Bagi yang ingin menjadi caleg lewat PKB silahkan mendaftar,” terang Tony Luan sapaan karibnya.

Masih menurutnya, pendaftaran caleg dilakukan secara online. Dan untuk teknisnya, silahkan ke Kantor DPC PKB Belu di Lolowa, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, untuk mendaftar secara online.

“Kita daftar online, jadi silahkan datang ke kantor PKB Belu. Disana petugas akan membantu, dengan melakukan scan barcode QR, lalu para caleg bisa mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang ada,” imbuhnya.

Pendaftaran ini sambungnya, hanya dikhususkan kepada caleg Kabupaten Belu. Sementara caleg DPR RI maupun Caleg Provinsi dipersilahkan mendaftar di DPP untuk Calon DPR RI dan DPW PKB NTT bagi calon anggota DPRD NTT.

Baca Juga :   Demokrat NTT Deklarasikan Dukungan untuk AHY. AHY Balik Puji Kinerja Wali Kota Kupang dan Bupati Belu

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top