ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasus penembakan yang mengakibatkan NDL tewas, Selasa (27/8/2022) lalu, naik ke tahap penyidikan.
Hal ini dikatakan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto ketika diwawancara media ini, usai pemakaman NDL, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan, sejak peristiwa itu terjadi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dengan memeriksa terduga pelaku, Brigpol Rogerius Roy Sonbay (RRS) serta para saksi maupun melakukan olah TKP.
Kini lanjutnya, penyelidikan yang didampingi Bidang Propam Polda NTT telah dilakukan dan sudah dinaikan ke penyidikan.
Dalam penyidikan tersebut, pihaknya menetapkan RRS sebagai tersangka, dan telah ditahan di sel Polres Belu saat ini. “Kita sudah tetapkan RRS sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Sel Polres Belu,” ungkapnya.