HUKUM & KRIMINAL

Sebut Pembangunan Patung Bunda Maria Mangkrak, Akun Facebook M Tato Dilaporkan ke Polres Belu

Helio Caetano Moniz De Araujo ketika memberi melaporkan akun Facebook M Tato di Reskrim Polres Belu. Foto Ist.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Tudingan pembangunan Patung Bunda Maria di Teluk Gurita, Kecamatan Kakuluk Mesak, Belu, mangkrak oleh akun Facebook M Tato berakibat laporan polisi.

Akun M Tato dilaporkan ke Polres Belu oleh advokat, Helio Caetano Moniz De Araujo, Rabu (14/9/2022).

Helio Caetano Moniz dalam keterangan kepada media ini, Rabu (14/9/2022) usai melaporkan akun M Tato yang diduga milik Marcos Tato mengatakan, pihaknya melaporkan akun M Tato karena diduga telah melakukan tindak pidana.
Primair: dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.
Subsidair: dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 156a KUHP.

Baca Juga :   Penembak Marzuki Sopir Truk BCA Belum Terungkap

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top