TIMOR

3.366 Orang Terdata Sebagai Tenaga Non ASN Pemda Malaka. Silahkan Cek Daftar Namanya

BETUN, Kilastimor.com-Pemda Malaka mengumumkan pendataan Tenaga Non ASN Pra Finalisasi.
Hal ini sesuai surat Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti yang ditujukan kepada para Tenaga Non ASN Kabupaten Malaka, Nomor BKPSDMD.870/0939/X/2022, tertanggal 8 Oktober 2022.

Sekda Malaka dalam surat itu menyebutkan, menindaklanjuti surat MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal pendataran tenaga non ASN dilingkup pemerintah dan surat MenPAN-RB Nomor. B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022, hal tindak lanjut pendaftaran tenaga non ASN dilingkup pemerintah, maka disampaikan hal-hal berikut:
1. Pendataan dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN. Pendataan bertujuan untuk memetahkan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN dilingkup instansi pemerintah.
2. Data tenaga Non ASN yang telah terdata dapat dilihat pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id.
3. Tenaga Non ASN yang tidak terdata pada pra finalisasi dapat melapor melalui https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar.
4. Bagi Tenaga Non ASN yang terdapat kesalahan data, menunggu petunjuk dari BKN.

Sesuai penelusuran media ini, data tenaga Non ASN Kabupaten Malaka sebanyak 3.366 orang, baik tenaga teknis, guru maupun kesehatan.

Baca Juga :   Dua OTG di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua Merupakan Klaster Gowa

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top