HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penembakan NDL, Kapolres Belu Tidak Bisa Didesak untuk Dicopot

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasus penebakan NDL, yang diduga dilakukan oknum Buser Polres Belu, RRS pada Selasa (27/9/2022) di Motamaro, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Belu, masih dalam penyidikan.

Terkait dengan kasus tersebut, Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu menyayangan peristiwa penembakan itu.

Hanya saja menurut dia, kejadian penembakan tidak bisa diarahkan kesalahkan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, karena garis tanggung jawab dilakukan secara berjenjang.

“Bisa saja anggota yang mengambil tindakan diluar prosedur dan perintah yang disampaikan Kasat Reskrim. Sehingga tidak bisa langsung Kapolres yang disalahkan,” bilangnya.

Baca Juga :   Dirumorkan Berpasangan dengan Ose Luan, Ini Kata Theo Manek

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top