TIMOR

Kepada Gubernur NTT, Bupati Belu Minta Gunakan Perda Perubahan APBD 2022 Tanpa Pinjaman Daerah

Zakarias Moruk

KUPANG, Kilastimor.com-Bupati Belu, Taolin Agustinus bersama Sekda, Johanes Andes Prihatin bertemu dengan Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, Rabu (19/10/2022).

Hal ini dikemukakan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk.

Dalam pertemuan itu katanya, Bupati dan Sekda Belu memohon Pemerintah Provinsi NTT meninjau kembali Surat Plt. Sekda NTT sebelumnya, yang meminta Penetapan APBD Perubahan 2022 dengan menggunakan Peraturan Bupati, sebagai akibat tidak memenuhi syarat formil, karena kesepakatan raperda hanya diteken satu pimpinan DPRD Belu.

Bupati dan Sekda berharap perubahan APBD 2022 ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) dengan catatan Pinjaman Daerah dicabut saat evaluasi di Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur memanggil dirinya selaku Kepala Keuangan Daerah Provinsi NTT untuk dilakukan penggunaan Perda Perubahan APBD Belu tahun 2022.

Baca Juga :   Senin, Pejabat Eselon III Dimutasi. 8 Camat Ikut Digeser

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top