TIMOR

Kota Kupang Miliki 3.080 Tenaga Non ASN. Ini Data Nama-namanya

KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang mengumumkan hasil pendataan tenaga kontrak atau Tenaga Non ASN yang bekerja pada instansi dilingkup Pemkot.

Sesuai pantauan di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/ Rabu (12/10/2022), Kota Kupang sudh mengumumkan datanya.
Data yang tampil pada Pengumuman BKN adalah Kondisi data Pra-Finalisasi Per Tanggal 03 Oktober 2022.
Adapun hal-hal disampaikan dalam pengumuman itu yakni:

1. Pendataan dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN. Pendataan bertujuan untuk memetahkan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN dilingkup instansi pemerintah.
2. Data tenaga Non ASN yang telah terdata dapat dilihat pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id.
3. Tenaga Non ASN yang tidak terdata pada pra finalisasi dapat melapor melalui https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar.

Baca Juga :   Minimalisir Kerusakan, Kendaraan Dilarang Masuk Padang Sabana Fulan Fehan. Ini Sanksinya

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top