TIMOR

Masyarakat Adat Wewiku Gelar Ritual Pelestarian Hutan Adat Wemean. SN: Segera Urus Dokumen Kepemilikan Komunal

BETUN, Kilastimor.com-Masyarakat Adat Wewiku melakukan ritual Pelestarian Kawasan Hutan Adat Wemean di Desa Halibasar, Kecamata Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Jumat (30/9/2022.

Hadir dalam acara itu, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, Kapolres Malaka, Dandim Belu dan masyarakat adat.

Bupati Malaka dalam sambutannya mengatakan, secara hukum positif Dinas Kehutanan tidak berani masuk terlalu jauh, untuk mengurusi hutan adat. Pasalnya, untuk mengurus hutan adat, Dinas Kehutanan harus ada dokumen dan harus ada yang berwenang.

“Sebagai pemerintah bersama dengan pihak TNI-Polri hanya menyaksikan ritual adat yang akan dilakukan oleh para tetua adat dan silahkan dibuatkan upacara adatnya,” kata SN sapaan karib Bupati Malaka.

SN menyebutkan, pasca ritualnya, segera urus sertifikat terkait kepemilikan komunal karena Hutan Adat Wemean tersebut merupakan milik banyak orang sehingga status hukumnya menjadi jelas.

Baca Juga :   Operator Dapodik se-Malaka Diminta Input Data Secara Valid

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top