ATAMBUA, Kilastimor.com-Menteri PAN-RB, Abdullah Aswar Anas dalam sambutan sebelum meresmikan Mal Pelayanan Publik Timor Atambua, Senin (3/9/2022) menyentil soal tenaga kontrak atau honorer.
Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, pendataan honorer telah dilakukan diseluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Belu.
Saat ini pihaknya sudah kembali menyurati gubernur, bupati dan Wali kota di Indonesia untuk melihat kembali data yang ada. Dan kepala daerah wajib menandatangani surat bertanggungjawab mutlak, atas data honorer yang dikirim.
Dengan demikian lanjutnya, semua data yang dikirim valid dan tidak ada manipulasi data. Jika nanti ada permainan, maka kepala daerah akan bertanggungjawab secara hukum.
“Surat sudah kita kirim dan disana ada pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas data honorer,” ungkapnya.
Dengan pendataan ini lanjutnya, akan diketahui jumlah pasti honorer atau tenaga kontrak diseluruh Indonesia, sehingga tidak ada penambahan honorer.