KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan pendataan terhadap Tenaga Non ASN pada OPD dilingkup Pemprov NTT.
Sesuai data yang ditampilkan situs resmi bkn.go.id menyebutkan, Pengumuman BKN adalah Kondisi data Pra Finalisasi Per Tanggal 3 Oktober 2022.
Dalam pengumuman tersebut, tercatat ada 4.020 orang yang masuk data non ASN pada Pemprov NTT, baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mengabdi hingga 31 Desember 2021.