ATAMBUA, Kilastimor.com-Pembukaan Sidang III DPRD Belu batal digelar. Hal ini terjadi karena Pemda Belu tidak hadir di DPRD Belu.
Pantauan media ini, Senin (14/11/2022), pembukaan sidang sedianya dilaksanakan pada pukul 10:00 Wita. Terlihat tiga pimpinan DPRD dan anggota telah berada di gedung DPRD Belu. Namun hingga pukul 10:00 Wita sebagaimana jadwal sidang, Bupati Belu, Taolin Agustinus bersama jajarannya tidak juga muncul di Gedung DPRD Belu.
Bupati Belu sesuai pantauan, malah menghadiri Ulang Tahun Brimob yang berada di samping Lapangan Umum Atambua dan mengabaikan pembukaan Sidang III yang telah dijadwalkan.
Masih sesuai pantauan media ini, ketidakhadiran Pemda Belu menyebabkan sidang tidak berjalan, padahal kehadiran DPRD Belu memenuhi kourum. Tamu undangan yang telah hadir baik dari TNI dan Polri maupun pimpinan lembaga vertikal akhirnya membubarkan diri.
