ATAMBUA, Kilastimor.com-Ricuh di sidang DPRD Belu, yang berbuntut saling lapor di Polres Belu oleh anggota DPRD, Januaria Awalde Berek dan Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu tengah didalami Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Belu.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Rekrim Polres Belu, AKP Jafar Alkatiri, Jumat (4/11/2022) mengatakan, sementara ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan, dengan mengambil keterangan diantara pelapor dan terlapor baik Januaria Awalde Berek maupun Cyprianus Temu.
“Kita baru tahap awal penyelidikan. Kita ambil keterangan dari pelapor dan terlapor,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan perkembangan selanjutnya akan dikabarkan. “Masih pendalaman,” timpalnya.