ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penutupan judi diseluruh wilayah Indonesia.
Namun aktivitas illegal itu belum hilang seluruhnya, salah satunya di Kabupaten Belu, NTT, Perbatasan RI-RDTL.
Sesuai penelusuran media ini, Kupon Putih (KP) yang merupakan salah satu jenis judi masih dijalankan secara sembunyi-sembunyi ditengah masyarakat.
Diduga bandar judi kupon putih, Bambang bersama anaknya, Andre masih menjalankan bisnis illegal itu.
Hal itu terlihat pada WA para pengecer KP yang mengirimkan hasil undian kepada para pemain.
Bambang yang diduga menjadi bandar KP yang dikonfirmasi media ini, Senin (14/11/2022) malam membantah membuka judi KP. “Sejak ditutup, tidak ada lagi aktivitas judi,” papar Bambang yang berdomisili di Betun.
Terpisah, Andre yang diduga bandar KP di Atambua, yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah lagi membuka judi KP pasca ditutup.