Dicecar media ini, soal beredar WA berantai hasil KP kepada pelanggan oleh para pengecernya, ia mengaku tidak tahu dan tidak lagi menjalankan bisnis haram itu.
Terkait kembali beredarnya judi Kupon Putih mendapat perhatian dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Belu, Maximus Tahoni.
Ia meminta pihak Kepolisian Resor Belu menindak tegas bandar maupun pengecer KP di Belu. Pasalnya, judi merupakan tindak melawan hukum, dan Kapolri telah secara tegas memerintahkan ditutup segala judi.
“Kita dapat laporan kalau KP kembali beredar. Kita minta polisi tindak tegas para bandar dan pengecer,” timpalnya.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto yang dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan yang bersifat illegal. Polres Belu akan berantas judi jika masih ada di wilayah hukumnya.
“Terima kasih infonya, kita akan cek kebenarannya dan berantas semua pelaku perjudian,” tutupnya. (ferdy talok)