ATAMBUA, Kilastimor.com-Laporan polisi 55 tenaga kontrak di Dinas PUPR Belu mulai ditangani pihak Unit Tipidkor, Satreskrim Polres Belu.
Hal ini ditandai dengan rencana pengambilan keterangan terhadap mantan Plt. Kadis PUPR Belu, Yasintus Ulu Leki, pada Jumat 18 November 2022 besok, pukul 09:00 Wita.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Jafar Alkatiri, Kamis (17/11/2022) membenarkan rencana pengambilan keterangan mantan Plt. Kadis PUPR Belu.
“iya, kami jadwalkan besok permintaan keterangannya,” kata AKP Jafar.
Dikatakan, dalam rangka penyelidikan tersebut, pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap lima orang pelapor. “Lima pelapor sudah dimintai keterangan,” paparnya.