HUKUM & KRIMINAL

Kembali 1.560 Liter Mintan Diamankan Polisi. Tersangka NP Ditahan di Sel Polres Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com–Upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) seakan tak ada habisnya. Bahkan penyelundupan turut menyumbang kelangkaan BBM di Belu, khususnya BBM jenis minyak tanah.

Untuk meminimalisir tindak pidana tersebut, Kepolisian Resort Belu berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti minyak tanah yang diduga akan diselundupkan ke Negara Timor Leste, Jumat (11/11/2022) lalu.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jafar Alkatiri bersama Kasi Humas Polres Belu, IPTU Karnawa dan Kadat Polair, IPTU Bambanga dalam press confrence, Jumat (25/11/2022) menyebutkan, minyak tanah (Mitan) sebanyak 1.560 liter minyak tanah yang diisi dalam 78 jerigen dan telah berada dalam sebuah perahu dengan panjang sekitar 6 meter ini, berhasil ditangkap oleh anggota Sat Pol Airud Atapupu Polres Belu, Jumat (11/11/2022) di pesisir pantai Pasir Putih, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

IPTU Djafar Awad Alkatiri menjelaskan bahwa pelaku berinisial NP warga Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, membeli BBM jenis Minyak tanah dan menyimpan di sebuah perahu miliknya yang berada di pinggir pantai sambil menunggu orang dari Timor Leste datang dan mengambil BBM tersebut.

Penangkapan bermula dari anggota Sat Pol Airud Atapupu Polres Belu yang sedang melakukan patroli di sekitar pesisir pantai Pasir Putih, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk.

Baca Juga :   Dalam Rangka Mutasi, 20 Pejabat Eselon 2 di Belu Ikut Uji Kompetensi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top