ATAMBuA, Kilastimor.com-Mantan Plt. Kadis PUPR Belu, Yasintus Ulu Leki memenuhi panggilan Unit Tipidkor, Satreskrim, Polres Belu, Jumat (18/11/2022), untuk dimintai keterangan, terkait laporan 52 tenaga kontrak yang belum dibayar honornya terhitung Januari hingga Mei 2022 ke Polres Belu.
Pantauan media ini, Mantan Plt. Kadis PUPR Belu mendatangi Unit Tipidkor, Polres Belu sekira pukul 10.30 Wita dan diperiksa Kanit Tipidkor, Aipda, Thobias A. Ranga Nguru.
Terlihat, Yasintus yang saat ini menjadi Sekretaris Dinas PUPR mengenakan baju tenunan warna hijau, kemudian langsung dimintai keterangan oleh Kanit Tipidter.