ATAMBUA, Kilastimor.com-Pengadaan tiga mobil pimpinan DPRD Belu yang bersumber dari pinjaman dari Pemda Belu tengah menjadi polemik ditengah publik Belu.
Terkait polemik tersebut, Ketua DPRD, Jeremias Manek Seran Jr. dan Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu angkat bicara dan menjelaskan pengadaan tiga unit mobil pimpinan tahun 2022 lalu, Jumat (11/11/2022).
Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu kepada media di ruang kerjanya mengatakan, pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD dan DPRD, pimpinan DPRD difasilitasi dengan mobil dinas, rumah dinas dan hak keprotokolan lainnya.
Namun dimasa kepemimpinan Bupati Belu, Willybrodus Lay, tiga pimpinan DPRD ditawarkan untuk diadakan mobil oleh Pemda. Dengan syarat, ada pengambalian angsuran pokok dan bunga yang menjadi sumber PAD. Kemudian, mobil tersebur menjadi milik pribadi, tanpa ada lagi biaya perawatan, BBM maupun sopir.
Atas konsep itu, tiga Pimpinan DPRD Belu bersepakat dengan Pemda, untuk pembelian tiga mobil tersebut. “Jadi pemda beli, kita bayar angsuran pokok dan bunga tiap bulan. Jadi kita kasi juga PAD buat daerah. Kita potong gaji tiap bulan, bukan dapat oto gratis,” katanya.
Dikatakan, saat ini pola seperti ini telah direkomendasikan oleh BPK ke setiap daerah, untuk mengikuti apa yang dilakukan Pemda Belu. Sejak 2020 lalu, semua berjalan baik dan tidak ada temuan apapun dari BPK.
Pola ini tambahnya, sudah dijalankan disejumlah daerah selain Belu, dan Pemprov NTT juga sedang melakukan hal yang sama untuk pimpinan DPRD NTT.
Pembelian dengan sistem pinjaman Pemda ini lanjutnya, menguntungkan Pemda Belu. Pertama, mobil yang dibeli dibayar cicil setiap bulan beserta bunga yang menjadi PAD. kedua, mobil yang ada menjadi milik pribadi, sehingga tidak ada biaya pemeliharaan, juga jatah BBM dan bayar sopir. “Apa ini tidak menguntungkan daerah? Kami tiga pimpinan juga sumbang PAD untuk Belu. Jadi pernyataan-pernyataan diluar sangat tidak benar. Silahkan cek perjanjian kami dengan Pemda Belu. Tidak ada masalah dan tidak pernah ada temuan BPK sejak diadakan 2020 lalu,” katanya.
Ia melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya, Willy Lay jelas sebuah terobosan cerdas dalam menggali PAD, juga mengurangi beban daerah dalam membiayai kendaraan dinas. “Kalau kita dikasi mobil dinas, pasti ada biaya pemeliharaan Rp 30 juta pertahun, ada juga BBM dan sopir. Berapa yang daerah harus keluarkan tiap tahun?. Ini langkah yang benar oleh seorang Bupati Willy Lay. Biaya perawatan, BBM dan sopir bayar sendiri,” terangnya.
Dikatakan, sejak pengadaan 2020 lalu, tidak bermasalah. Namun di tahun 2022 baru dianggap masalah. Ini sebuah pembodohan terhadap masyarakat, juga bagian dari Character Assassination atau pembunuhan karakter. Pasalnya, upaya pinjaman daerah gagal juga Perda APBD Perubahan yang juga gagal bersama empat perda lainnya.