KUPANG, Kilastimor.com-Kurikulum Merdeka telah dilaunching Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada 11 Februari 2022 lalu secara daring. Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery akibat pandemi Covid-19. Selain itu melalui Kurikulum Merdeka juga untuk mengejar ketertinggalan Pendidikan Indonesia dari negara-negara lain.
Namun pihak sekolah termasuk di sekolah Kota Kupang sebagai tempat penerapan kurikulum merdeka yang didalamnya ada program merdeka belajar, belum sepenuhnya diterapkan. Hal itu lantaran masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kendala yang dihadapi yakni ketiadaan buku pegangan bagi guru dan murid dan siswa. Kondisi ini mengakibatkan belum sepenuhnya kurikulum tersebut diterapkan secara menyeluruh dan 100 persen oleh para guru dan murid.
Terkait dengan kendala yang dihadapi, anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung angkat bicara, ketika dihubungi media Sabtu (5/11/2022).
Kepada media ini ia mengatakan, kendala ketersediaan buku pegangan bagi guru dan murid atau siswa terkait kurikulum merdeka, bukan masalah sepeleh. Kehadiran kurikulum itu sudah didesain dan menyesuaikan dengan tantangan zaman dan kebutuhan-kebutuhan dalam proses pembelajar. “Bagi saya, ketiadaan buku pegangan untuk kurikulum ini bukan persoalan sepeleh. Perlu segera dicarikan solusinya,” bilang mantan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang itu.
Dikemukakan, diluncurkannya kurikulum merdeka, diharapan penerapan berjalan baik dan harus terpenuhi komponen-komponen yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum termasuk buku. Melihat kondisi ini, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan krisis buku tersebut. Pasalnya buku merupakan jendela dunia dan sumber ilmu. Lebih dari itu, buku pegangan guru dan murid sebagai pedoman pembelajaran.
Ia berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, juga Tim Anggaran Pemerintah Kota Kupang, perlu memikirkan anggaran dalam rangka penerapan kurikulum tersebut. Pemkot Kupang harus mengalokasikan anggaran untuk mengatasi kendala itu. Jika memungkinkan, bisa juga diambil dari BOS.