ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasus ricuh pada sidang DPRD Belu, yang berbuntut saling lapor antara anggota DPRD Belu, Januaria Awalde Berek dan Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu mulai diselidiki Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Belu.
Penyidik dalam beberapa hari terakhir telah meminta keterangan dari pelapor, terlapor dan para saksi.
Disamping itu, Selasa (8/11/2022), penyidik Polres Belu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu telah mengambil hasil rekaman CCTV yang berada didalam ruang sidang utama DPRD Belu.
Pengambilan rekaman CCTV itu merupakan tindak lanjut atas permohonkan Polres Belu kepada Ketua DPRD Belu, untuk mengambil Rekaman CCTV yang berada di ruang sidang.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Jafar Alkatiri yang dikonfirmasi membenarkan diambilnya rekaman CCTV yang dilakukan penyidik. “Benar, tadi kami sudah ambil rekaman CCTV,” katanya.