TIMOR

SMPN 10 Lasiana Jalankan Instruksi Penjabat Wali Kota Kupang

Lingkungan SMPN 10 Lasiana tampak bersih.

KUPANG, Kilastimor.com-Pimpinan SMPN 10 Lasiana, Kota Kupang mulai menerapkan sanksi bagi siswa yang terlambat datang ke sekola. Sanksi bagi yang terlambat yakni memungut sampah kepada murid-murid yang terlambat.

Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Lasiana Kota Kupang, Jhon Watimena kepada media di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022) mengatakan, untuk mendukung pendidikan karakter kepada peserta didik di sekolah, pihaknya tidak pernah bosan menyampaikan secara terus menerus untuk menumbuhkan rasa cinta akan kebersihan kepada para murid.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menjalankan instruksi Penjabat Wali Kota soal 15 menit sebelum masuk dan sebelum keluar sekolah wajib bersihkan lingkungan dari sampah, terutama sampah plastik.

“Disini kami selalu menyampaikan kepada siswa pentingnya kebersihan dan setiap pagi saat apel itu kita selalu menyampaikan itu supaya kebersihan selalu terjaga dan juga kita sudah menjalani instruksi Penjabat Wali Kota Kupang soal 15 menit sebelum masuk dan keluar sekolah harus bersihkan lingkungan sekolah dari sampah.” ungkapnya.

Baca Juga :   Hukum Adat Perlu Masuk dalam Rancangan KUHP

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top