TIMOR

Tak Dihargai, Suku Kia Lae Segel Kantor Camat Lamaknen

Walau membuka sebagian segel lanjutnya, pihaknya juga tetap menempelkan informasi bahwa akan disegel kembali. “Setelah kami mengantar surat dan bertemu bupati, maka proses penyegelan akan kami lakukan lagi,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyesalkan sikap Camat Lamaknen, Kades Dirun dan sejumlah pihak yang hendak melaporkan pihaknya ke Polsek. Dilain sisi, Kapolsek malah memilih langkah mediasi, untuk mencari solusi. “Harusnya mereka (Camat dan Kades) mendengar kami seperti Kapolsek Lamaknen yang mau mendengar keluhan kami,” tuturnya.

Ia menguraikan, alasan mendasar penyegelan karena pemerintah kecamatan Lamaknen dan Desa Dirun serta pemerintah kabupaten dalam hal ini DPMD tidak menghargai masyarakat.
Dimana, proses penjaringan kepala kewilayaan yakni kepala dusun dinilai janggal dan terkesan tidak transparan dari awal sampai pada pelantikan.
Pihaknya sudah melayangkan protes dan menyampaikan semua itu baik kepada kepala Desa, pihak kecamatan dan pihak DPMD. Tetapi tidak pernah ditindaklanjuti.

Bahkan hasil RDP dengan DPRD Belu juga tidak diindahkan. Jelas hal ini membuat keluarga besar berang dan langkah penyegelan menjadi opsi terakhir yang diambil. (ferdy talok)

Baca Juga :   Dari 3.849 ASN, Hanya 1.808 ASN di Belu yang Terima TPP

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top