TIMOR

Terkait Honor Teko PUPR, Bupati dan Sekda Belu Bakal Diperiksa

AKBP Yosep Krisbiyanto

ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyelidikan kasus gaji honorer pada Dinas PUPR Belu oleh Unit Tipidkor, Satreskrim, Polres Belu terus berlanjut.
Setelah memeriksa Mantan Plt. Kadis PUPR Belu, Yasintus Ulu Leki, Jumat (18/11/2022) pekan lalu, kini penyidik mulai mengagendakan untuk memeriksa pihak-pihak yang mengetahui masalah tersebut.

Sesuai informasi yang dihimpun, penyidik berencana akan memeriksa Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Sekda, Johanes Andes Prihatin. Keduanya dianggap mengetahui kebijakan mempekerjakan 52 Tenaga Kontrak (Teko) dengan diterbitkannya SPMT.

Terkait informasi itu, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto yang dikonfirmasi Rabu (23/11/2022) mengemukakan, hingga kini penyelidikan sedang berlangsung.

Pihaknya kata perwira melati dua itu, sedang mendalami kasus belum dibayarnya honor 52 Teko. “Kami masih dalami dulu ya,” bilangnya.

Ditanyai apakah ada peluang Bupati dan Sekda diperiksa, ia mengatakan peluang itu ada, namun masih didalami penyidik.

Baca Juga :   Kandaskan Perse Ende, Persamba Kontra PS Malaka di Final ETMC 2019

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top