HUKUM & KRIMINAL

Polres Belu Dinilai Lambat Selidiki Kasus Pengrusakan Embung di Tala

ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyelidikan kasus pengrusakan pembangunan embung, di Tala, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, September 2022 lalu, dinilai lamban dan janggal. Pasalnya, penyelidikan oleh Unit Tipidum, Satreskrim Polres Belu tidak juga menemukan tersangka, walau telah diperiksa para saksi.

Terbaru, para saksi yang melihat tindak pengrusakan kembali dipanggil penyidik untuk memberi klarifikasi, padahal sudah diperiksa beberapa waktu lalu.

Terkait penyelidikan yang lambat itu, MA. Putra Dapatalu selaku kuasa hukum Bendelina Kupa angkat bicara.

Kepada media ini, Jumat (23/12/2022) mengatakan, dirinya diinformasikan kliennya yang merupakan pelaksana proyek, kalau terdapat surat perihal klarifikasi biasa yang diterbitkan penyidik tertanggal 20 Desember 2022, terkait kasus pengrusakan embung.

Dirinya kemudian menghubungi Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jafar Alkatiri. Jafar dalam keterangan mengatakan ia tidak tahu-menahu tentang surat klarifikasi terhadap sejumlah saksi tersebut.

Baca Juga :   Yulius Sua Mengaku Menghabisi Nyawa Istrinya Karena Sakit Hati. Polisi Masih Dalami Motif Itu

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top