ATAMBUA, Kilastimor.com-Rehab rumah jabatan dan wisma Bupati Belu yang menelan anggaran sekira Rp 1,9 miliar belum juga kelar, walau masa kontrak pekerjaan telah selesai.
Bahkan sesuai informasi, proyek rehabilitasi itu telah diadendum masa waktu pengerjaannya. Terkait kondisi itu, Anggota Komisi 3 DPRD Belu, Emanuel Do Carmo Talisuma angkat bicara.
Kepada media ini, Rabu (7/12/2022) mengatakan, dirinya merasa aneh dengan proyek rehab rumah jabatan yang tengah dikerjakan.
Pasalnya, hanya proyek rehab namun melampaui masa kontrak 27 November 2022.
“Harusnya sudah selesai dan tidak sampai melampaui masa kontrak, karena hanya proyek rehab,” kata Ketua DPC Partai PPP Belu itu.
Dilanjutkan, pihaknya mendapat info kalau kontraktor pelaksana diberikan adendum waktu. Padahal menurut dirinya, hal itu menyalahi ketentuan.
Adendum dilakukan jika terjadi hambatan akibat cuaca. Nyatanya, cuaca bersahabat dan baru hujan di awal November. “Kalaupun ada hambatan akibat cuaca, harus ada keterangan dari BMKG,” urainya.
