ATAMBUA, Kilastimor.com-Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran mengambil sumpah, janji dan melantik Petronela Bere Samara, S.Sos sebagai anggota DPRD Belu Pengganti Antar Waktu (PAW).
Petronela menggantikan almarhum Agustinho Pinto dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan periode 2019-2024 digelar di Ruang Paripurna dan dihadiri Bupati Belu, Agustinus Taolin dan Wakil Bupati, Aloysius Haleserens, Jumat (14/4/2023), sekira pukul 12.00 Wita.
Pengucapan sumpah dan janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 171.2/ I/ 58/ III/ 2023, tanggal 30 Maret 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPR Kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024 atas nama Agustinho Pinto dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPR Kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024 atas nama Petronela Bere Samara.
Ketua DPRD dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang kepada Petronela Bere Samara yang baru dilantik, sekaligus mengajak untuk sama-sama menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu.
“Mari kita berpolitik, karena sebagai politisi, berbeda pendapat dan sikap politik seluas dan setajam apapun adalah wajar dan lumrah. Namun, semangat persaudaraan dan kebersamaan di antara kita tetap terjalin dengan baik, ”tandas Jeremias Manek.
Selanjutnya, Bupati Belu Agustinus Taolin mengungkapkan bahwa berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014, mengamanatkan kepala daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, sehingga DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah dalam mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Belu, saya sampaikan selamat. Kiranya Tuhan memberkati ibu dalam tugas dan pengabdian. Gunakan pekerjaan ini sebaik-sebaiknya dengan hati yang tulus,” pungkas Taolin. (herminus halek)
