HUKUM & KRIMINAL

Lima Pikap Pengangkut Pupuk Bersubsidi Diamankan Polres Belu. “Penyelidikan Tunggu Kepulangan Pemilik dari Timor Leste”

ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 6,8 ton ke Timor Leste oleh dua WNI pada Rabu (14/6/2023) pekan lalu, mendapat atensi Kapolres Belu.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Jafar Alkatiri dalam keterangan pers, Selasa (20/6/2023) kemarin di Mako Polres Belu menegaskan, penyelundupan pupuk menjadi perhatian serius pihaknya, sebab merugikan masyarakat petani di Indonesia, khususnya Belu.

Dikemukakan, dua WNI pemilik pupuk masing-masing Celestina Monteiro Deus dan Catarina Dos Santos akan diproses, setelah kembali ke Indonesia. “Dua pemilik saat ini masih doli Timor Leste dan menjalani pemeriksaan disana. Setelah kembali kita akan lakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

Pihaknya lanjut Jafar, sudah melakukan pemetaan dan mengumpulkan bahan dan keterangan terkait penyelundupan itu. Para sopir yang mengangkut barang, sudah diambil keterangan dan lima mobil pengangkut sudah diamankan di Polres Belu.

Ditanyai apakah akan diperiksa juga oknum petugas Bea Cukai yang dibertugas di Motaain, Belu, NTT yang diduga meloloskan pupuk bersubsidi tanpa dokumen, ia mengatakan pastinya akan dipanggil dan diambil keterangan. “Nanti kita panggil oknum petugas Bea Cukai yang bertugas. Karena pupuk lolos tanpa masuk dokumen PEB dari pemeriksaan petugas lembaga tersebut,” timpalnya.

Baca Juga :   JPU Tuntut Dirut PT. Sasando 10,9 Tahun Penjara

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top