EKONOMI

Pegadaian KUR Syariah Tawarkan Bunga 0,14 Persen, Ini Kesempatan bagi Pelaku Usaha Mikro di Belu

Ditambahkan, jika ingin berhasil mendapat pinjaman KUR Pegadaian Syariah, calon debitur perhatikan hal berikut. Diantaranya tidak sedang menerima atau mengajukan pinjaman kredit atau KUR dari perbankan atau lembaga keuangan lain. Bila sampai ketahuan, otomatis dicoret dan tidak bisa mendapat pencairan dana pinjaman.

Syarat dan ketentuan lain yang harus di penuhi untuk KUR Pegadaian Syariah
Foto copy e-KTP milik suami dan istri
Foto copy Kartu Keluarga (KK)
Bagi debitur yang sudah menikah dan menyertakan foto copy surat nikah. Kemudian Surat Keterangan Usaha yang asli atau foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Memiliki hunian tempat tinggal, bisa di buktikan dengan PBB atau Struk Listrik.Bila di perlukan menyertakan dokumen tambahan.

Pada bagian akhir, ia menjelaskan, Pegadaian KUR Syariah mengeluarkan produk-produk seperti perbankan pada umumnya. Salah satunya dan yang banyak dicari yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengusung konsep syariah atau KUR Pegadaian Syariah.

Menurutnya, kehadiran Pegadaian KUR Syariah merupakan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Belu untuk mendapatkan akses modal untuk pengembangan usaha mikro, apalagi bunga pinjaman yang ditawarkan begitu kecil. “Ini kesempatan bagi masyarakat Belu untuk mendapatkan modal usaha. Silahkan hubungi Kantor Pegadaian terdekat di Kabupaten Belu,” tuntasnya. (ferdy talok/advertorial)

Baca Juga :   Dukung Pemasaran Komoditi Mete, Telkomsel Edukasi Internet Bagi Warga Mota'ain

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top