ATAMBUA, Kilastimor.com-DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Belu sempat gagal mengajukan perbaikan berkas para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada 9 Juli 2023 lalu, akhirnya mendapat kesempatan untuk mengajukan perbaikan ke KPU Belu.
Mendapat angin segar tersebut, DPD PAN Belu langsung mengajukan berkas perbaikan, Kamis (13/7/2023).
Pantauan media ini, pengajuan perbaikan dokumen para bacaleg, dipimpin langsung Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro, didampingi Ketua DPD PAN Belu, Bernadinus Atok, Sekretaris, Jack Karangora dan puluhan Bacaleg PAN Belu.
Masih menurut pantauan media ini, rombongan PAN diterima Plh. Ketua KPU Belu, Jacobus Fahik Nahak didampingi Komisioner, Johanes Steven Atapala, Jhony Aryanto Neolaka dan Herlince Asa. Sementara Bawaslu yang hadir yakni, Ketua, Andreas Parera dan anggota Agustinus Bau serta Maria Gisela Lumis.
Selanjutnya, setelah melakukan beberapa pemeriksaan dokumen pada Silon, kemudian KPU Belu membuat berita acara penerimaan berkas perbaikan dan diserahkan kepada Ketua DPW PAN NTT.
Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro kepada media mengungkapkan terimakasinya kepada KPU Belu, yang telah menerima berkas perbaikan. “Terima kasih kepada KPU, Bawaslu juga semua pengurus dan caleg yang sehingga berkas perbaikan bisa diajukan ke KPU. Puji syukur karena kita sudah masukan perbaikan,” paparnya singkat.