ATAMBUA, Kilastimor.com-Operasi Patuh Turangga 2023 telah digelar pihak Polres Belu. Dalam operasi tersebut, kendaraan bermotor (Ranmor) diamankan.
135 unit kendaraan di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL terjaring selama 14 hari terhitung dari 10-23 Juli 2023.
Dari total 135 unit kendaraan yang terjaring didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 134 unit, sedangkan 1 unitnya merupakan kendaraan roda empat.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Belu melalui KBO Satlantas, IPDA Fransisco Correia kepada media, Senin (24/7/2023).
Correia menyebutkan, jumlah pelanggaran dalam operasi hari pertama sampai dengan terakhir sebanyak 213 pelanggaran dalam hal ini tilang 135 kendaraan dimana ditilang berupa blanco yang dikeluarkan.
Sementara itu, untuk teguran sebanyak 212 dalam hal ini teguran seperti pengendara yang tidak memakai helm serta dokumen atau surat-surat kendaraannya yang mati atau tidak aktif lagi.
